Topik tax amnesty atau pembetulan SPT ini nih yang bikin kekisruhan di dunia maya. Iyah, di dunia maya ajah. Karena di dunia nyata mah banyak kerjaan boooo hahahaha :p.
Obyek tax amnesty saja masih banyak yang bingung-bingung. Idealnya sih, targetnya adalah PENGHASILAN yang diperkirakan ada di wilayah abu-abu dan BELUM PERNAH DILAPORKAN.
Tapi faktanya banyak yang mempersoalkan soal rumah/aset yang sifatnya ‘final’ seperti rumah tinggal dsb yang selama ini rajin bayar PBB dll. Mereka resah karena belum pernah memasukkannya ke dalam SPT.
Ya kalau ini mah tinggal masukin SPT saja. Istilahnya, perbaikan SPT. Beres. Beres beneran? Ternyata tidak -_-.
Yang membuatnya tambah rumit ya karena ditakut-takuti sama “orang pajak” sendiri. Entah mengapa, beberapa “oknum pajak” malah menasihati orang untuk ikut tax amnesty. Toh katanya cuma denda 2% biar tenang.
Tidak semuanya ya. Ini berdasarkan hasil kepo-kepoin beberapa timeline teman-teman sendiri. Bukannya menenangkan dan menjelaskan, beberapa malah menyarankan ikut tax amnesty. Jadi makin bingung kan hehehe.
Katanya kalau ikut pembetulan SPT bisa dilacak bla bla bla (pokoknya misterius bener dah entah gimana caranya) dan akhirnya dimintai kekuranganpembayaran yang jumlahnya enggak bisa diperkirakan. Jangan-jangan malah lebih besar daripada 2%.
Ya tidak salah juga. Kemungkinan kalangan internal juga punya target khusus. Lumayan pan kalau pada ikut tax amnesty, 2% nya kalau dikumpulin kan gede tuh. Masing-masing punya kepentingan 🙂.
Sementara logika sederhananya, emang punya tenaga dari mana Departemen Pajak mau ngecekin satu persatu pembetulan SPT yang masuk segabruk-gabruk nanti. Coba deh, rasa takutnya disingkirkan dulu. Pakai dulu akal sehatnya 🙂.
Lagian pembetulan SPT mah sudah aturan dari kapan tauk. Kalian saja kali yang baru tahu? 😉
Yang tinggal di luar negeri jangan ikutan drama. Penghasilan yang harus dipertanggungjawabkan hanya penghasilan yang didapatkan di dalam negeri. Yang di Eropa dll pan udah kenyang bayar pajak sana sini nan segabruk-gabruk itu yes? Hahahahaha :p.
Takut dibodoh-bodohi atau ditipu petugas pajak? DONT! Pelajari makanya sebaik mungkin. Kayak negara kita tidak punya hukum aja hehehe. Tidak mungkin ada penetapan pajak berganda. Itu saja dulu yang dijadikan patokan.
Selama ini rajin bayar PBB segala macam hanya sebatas lupa memasukkan ke SPT ya sangat berlebihan kalau ikut-ikutan merasa diteror.
Lain cerita dengan rumah kontrakan dan bisnis lain terkait aset yang kita punya yang selama ini santai saja kitanya, boro-boro bayar pajak, mention di SPT aja enggak hahahahaha :p.
Yang ini juga woles saja. Tinggal ikut tax amnesty saja. Bayar 2%. Jangan lupa lho ya, pajak normalnya itu kalau gak salah sekitar 10%. Tetap untung kaaaaan 😉.
Catat pula, ikutan tax amnesty ini tidak wajib!!!
Masalahnya, bayar pajak ini dianggap hobi sih hahahaha. Jadi, kalau suka ya dikerjakan kalau enggak ya masa bodoh.
Tapi enggak salah dong kalau masyarakat mikir begitu. Trauma berat lah sama Gayus dan sejenisnya. Ngapain bayar pajak kalau hanya untuk dikorupsi?
Kalau mikirnya begitu ya jadinya kayak “Dumb and dumber” aja gak sih 🙂. Koruptor enggak kelar-kelar, rakyat pun ogah bayar pajak. Tapi kalau pemerintahnya suka ngutang, bawelnya juga enggak ketulungan. Jadi gimana dong enaknya nih? ^_^. Negara kita mau dibangun pakai apa?
Andai bulu kaki dan bulu ketek seluruh warga bisa dipakai buat bangun jalan dan membangun infrastruktur kita, mengoptimalkan BPJS, membuat sekolah-sekolah sampai ke pelosok terpencil, amanlah Indonesia tercinta *elusKetiak*.
Target pendapatan kita merosot jauh dari perkiraan. Pemerintah pasti bekerja super keras mendapatkan kekurangan dari berbagai sumber.
Ketaatan pajak memang masih sangat rendah di tanah air. Konon, hanya ada sekitar 10 juta orang yang memiliki NPWP. Dan diantara 10 juta itu maksimal hanya 10% yang rajin mengisi SPT.
Jumlah warga produktif di Indonesia seharusnya sih lebih besar daripada 100 juta jiwa.
Jadi potensi pendapatan dari pajak masih jauuuuuuuh dari yang sebenarnya bisa didapatkan.
Jangan lupa ya teman-teman, PAJAK itu tarikan legal. Bukan teror atuh lah hehe.
Tapi saya memaklumi pihak-pihak yang doyan pakai ungkapan-ungkapan begini saban ada “kekacauan” hehe. Yassalam, padahal lagi ngomongin pajak yang jelas-jelas kewajiban kita sebagai warga negara 🙂.
Hukum sedang coba ditegakkan di sini. Is that what we want?
Ya kita bisa apa. Hanya bisa bantu menjelaskan sepanjang yang dimampukan *elusDaster* hehehe.
Menebarkan ketakutan kan memang pola khas dari memancing di air keruh. Rumusnya sama kok dari waktu ke waktu. Pokoknya takut-takutin aja dulu, penjelasan bisa menyusul :p.
Hikmahnya juga ada. Jadi belajar soal pajak lah minimal hahahaha. Jadi rajin baca-baca sana sini dan tekun diceramahin sama suai. Selama ini enggak pernah ngurusin SPT, semua diurus suami *ngumpetDiBalikPanci*.
Tentu saja, kita bisa mengamuk dan mengatakan bahwa betapa tidak adilnya dunia ini. Para koruptor atau hartawan brengsek yang mendapatkan harta kekayaan BUKAN dengan kerja keras atau keberuntungan semata dan menyembunyikannya malah mendapat angin segar. Sementara kita yang rajin bayar pajak dapat apa hah???? *bantingSPT*.
Nah, konon (konon melulu :p), jika dunia ini sungguh terasa sesak dan tidak bisa dijelaskan dengan logika lagi, maka ingatlah … kalau ada yang namanya TUHAN 🙂.
Teman-teman, kata salah satu ayat dalam kitab suci yang saya yakini kira-kira ada penjelasan kurang lebih begini, “Kalau kalian berbuat kebaikan maka kalian berbuat kebaikan BUAT DIRI KALIAN SENDIRI. Kalau kalian berbuat kejahatan, sesungguhnya KEJAHATAN itu kelak akan berbalik kepada kalian sendiri.”
Dunia dan manusia memang bukan tempat keadilan bisa ditegakkan dengan sempurna. Tugas kita ya hanya berusaha walau pasti akan keserimpet juga.
Sudah capek-capek berbuat baik kok ya hidup nelangsa melulu. Ya itu kalau mentok di dunia saja mikirnya. Sementara yang beriman pasti percaya, tidak didapat di dunia, insya Allah di akhirat TIDAK AKAN MELESET. Tidak akan 😉. Karena Yang Mahaadil itu adalah Dia Yang di Atas Sana.
Itu buat yang percaya aja hehehe. Yang mau tetap ngomel ya monggo.
Saya mah sebatas menjalankan tugas sebagai cebong ajalah di masa-masa timeline berada di kondisi seperti ini hahahahahaha –> ngibrit sambil pegang ekor :p.
View Comments (2)
kata pajak:
"aku udah maafin kamu kok, kamu kan dulu suka bohong sama aku, sekarang aku maafin kamu, kok kamu malah marah2 dan jelek2in sama aku sih?"
XD
kata pajak:
"aku udah maafin kamu kok, kamu kan dulu suka bohong sama aku, sekarang aku maafin kamu, kok kamu malah marah2 dan jelek2in aku sih?"
XD